Tiga Mahasiswa Bima Digulung Polisi Saat Asyik Pesta Ganja Hasil Patungan -->

Iklan Semua Halaman

.

Tiga Mahasiswa Bima Digulung Polisi Saat Asyik Pesta Ganja Hasil Patungan

Wednesday, January 28, 2026


 Bima, Berita11.com.– Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika terus digencarkan jajaran Polres Bima. Kali ini, tiga oknum mahasiswa diamankan personel Polsek Bolo saat diduga tengah mengonsumsi narkotika jenis ganja di wilayah Desa Kananga, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.

Ketiga terduga masing-masing berinisial MA (22), MD (20), dan I (20). Mereka diamankan pada Selasa malam, 27 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 Wita, di area Paruga Na’e Desa Kananga.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pesta narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Bolo AKP Nurdin bersama anggota langsung bergerak ke tempat kejadian perkara.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan ketiga terduga tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu setengah linting ganja yang telah dicampur tembakau, satu kertas paping, dua bungkus rokok berbagai merek dengan sisa batang rokok, serta dua unit telepon genggam.

Di hadapan petugas, ketiganya mengakui bahwa ganja tersebut diperoleh dengan cara patungan seharga Rp100 ribu dari seseorang yang berdomisili di wilayah Kota Bima.

Kapolres Bima AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bolo AKP Nurdin membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja beserta sejumlah barang bukti,” ujar AKP Nurdin.

Ia menambahkan, untuk pendalaman lebih lanjut terkait peran masing-masing terduga, ketiganya akan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bima guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Bima kembali mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

 

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.