Tasyakuran HUT Satpam ke 54, Begini Pesan Kapolres Bima Anton Bhayangkara -->

Iklan Semua Halaman

.

Tasyakuran HUT Satpam ke 54, Begini Pesan Kapolres Bima Anton Bhayangkara

Wednesday, January 14, 2026


 Bima, Berita11.com.-Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Pengamanan (Satpam) ke-45 Tahun 2026 di Kabupaten Bima  berlangsung khidmat, penuh makna, dan sarat nilai pengabdian.

Kegiatan tasyakuran itu dipimpin langsung oleh Kapolres Bima AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH., yang digelar pada Rabu (14/01/26) di Aula Mapolres Bima Pagi tadi.

Kegiatan yang diprakarsai oleh Satbinmas Polres Bima ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya itu di hadiri sejumlah PJU Polres Bima dan perwakilan Satpam di Kabupaten Bima.

Dalam amanatnya Kapolres Bima AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH., mengatakan ini menjadi momentum penting penguatan peran Satpam sebagai pilar keamanan serta mitra strategis Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas di Kabupaten Bima.

“Satpam bukan sekadar penjaga keamanan, tetapi merupakan profesi yang memiliki peran penting dalam mendukung terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif,’’ ujarnya.

Menurut Kapolres, Satpam adalah mitra strategis Polri yang ikut bertanggung jawab menjaga keamanan di lingkungan industri, perkantoran, perusahaan, hingga kawasan publik.

"Satpam memiliki peran strategis sebagai mitra Polri dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas, khususnya dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja,’’ tegasnya.

Kapolres Bima juga menekankan bahwa lahirnya Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 menjadi tonggak penting reformasi Satpam. Regulasi tersebut menegaskan pengakuan Satpam sebagai profesi yang memiliki dasar hukum jelas, bukan lagi sekadar petugas jaga.

Kegiatan yang berlangsung Khidmat itu berjalan dengan lancar dan aman.

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.