Satlantas Polres Bima Kembali Pasang Spanduk Larangan Melawan Arus -->

Iklan Semua Halaman

.

Satlantas Polres Bima Kembali Pasang Spanduk Larangan Melawan Arus

Tuesday, January 13, 2026


 Bima, Berita11.com.-Guna mencegah terjadinya kecelakaan Lalu lintas di jalan raya, Satlantas Polres Bima Polda NTB melakukan pemasangan spanduk himbauan larangan melawan arus di sejumlah lokasi rawan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).

Pemasangan spanduk tersebut berlangsung pada Selasa 13 Januari 2026 pagi salah satunya di jalur dua Panda.

Kapolres Bima  AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH., melalui Kasat Lantas Iptu Putu Agus Mas Purnomo SH, menjelaskan pemasangan spanduk imbauan ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya Lakalantas.

“Seperti halnya pemasangan spanduk himbauan larangan melawan arus ini merupakan respon pihak Satlantas Polres Bima karena salah satu penyebab terjadinya Laka lantas adalah adanya Pengendara yang melanggar arus lalu lintas seperti melawan arus,” jelasnya.

Lanjut Kasat, dengan adanya spanduk himbauan ini diharapkan para pengendara dapat lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman.

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.