Bima, Berita11.com.-Dua remaja asal Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima berhasil diringkus Tim gabungan Polsek Woha dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima Polda NTB.
Kedua remaja masing-masing berinisial F dan M ini diringkus karena diduga
kuat melakukan Penganiyaan dengan cara memanah yang melukai korban berinisial A
(19) yang juga merupakan warga Desa Samili Kec Woha Kab Bima.
Aksi Zoro yang dilakukan oleh kedua terduga pelaku itu bertempat di di
Depan Apotik Desa Samili Kecamatan Woha
Rabu 14 Januari 2026 sekitar
pukul 23.23 Wita.
Kronologisnya, awalnya korban duduk bersama dengan teman-temannya di Depan
Apotik tiba-tiba datang kedua terduga pelaku berboncengan SPM menggunakan sepeda motor Honda dari arah
timur menuju barat, kemudian terduga pelaku langsung melesatkan anak panah ke
arah korban dan mengenai badan ( rusuk
kiri ) korban.
Rekan rekan korban dan warga sekitar lokasi kejadian yang melihat kejadian
itu langsung melarikan korban ke Puskesmas Woha guna dilakukan perawatan medis
akibat luka yang dialaminya cukup parah sehingga korban di rujuk ke RSUD Bima
untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Kapolsek Woha AKP Muhtar yang mendapatkan Informasi itu bersama personelnya
langsung bergerak menuju TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan serta
memberikan pemahaman kepada pihak keluarga dan masyarakat agar mempercayakan
kasus tersebut sepenuhnya kepada Pihak Kepolisian.
Setelah itu Kapolsek Woha berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bima guna
melakukan upaya pencarian terhadap kedua terduga pelaku.
Tidak lama Kemudian tim gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Woha AKP
Muhtar mendapatkan Informasi terkait keberadaan terduga pelaku yang saat itu
tengah tidur di rumahnya masing-masing.
Tanpa membuang waktu tim bergerak dan
pada Kamis 15 januari 2026 tepat pukul 01.30 Wita dini hari kedua terduga pelaku berhasil
diringkus di rumah nya masing-masing.
Penangkapan kedua terduga pelaku itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP
M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH., melalui Kasatreskrim AKP Abdul Malik SH.
Saat ini kedua terduga pelaku diamankan di Mapolres Bima untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya dan di proses hukum selanjutnya.
Sementara motif kedua terduga pelaku melakukan aksi Penganiyaan itu masih
di periksa secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Bima.
Komentar