Bima, Berita11.com.-Kepolisian Sektor Madapangga jajaran Polres Bima Polda NTB secara intens memburu terduga pelaku pencurian satu unit mesin Traktor.
Tindak pidana pencurian itu terjadi pada Kamis (25/12/25) sekira pukul
02.00. dini hari bertempat di area persawahan Desa Dena Kecamatan Madapangga
Kabupaten Bima.
Satu unit mesin Traktor merek Kubota milik korban berinisial AS (L/34)
hilang dibelakang rumah salah satu warga yang tidak jauh dari sawah miliknya.
Akibatnya korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 10.000.000.
(Sepuluh Juta Rupiah).dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Mapolsek
Madapangga.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K.,
melalui Kapolsek Madapangga Ipda Ahmad Zulfikar SH.
Kapolsek meneruskan, menindaklanjuti informasi itu pihaknya langsung
bergerak menuju TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus
tersebut.
"Hingga saat ini kami masih melakukan pendalaman dan memburu terduga
pelaku,’’ tegasnya.
Mantan pasukan elit Polri ini Juga menghimbau kepada masyarakat dan pihak
keluarga korban agar menyerahkan kasus ini kepada pihak Kepolisian ini.
"Kasus ini akan kami usut Hingga Tuntas,’’ pungkas Ipda Ahmad Zulfikar
kembali menegaskan.
Komentar