Jelang Diberlakukannya KHUP Baru, Kapolres Bima Hadir Ikuti Persamaan Persepsinya -->

Iklan Semua Halaman

.

Jelang Diberlakukannya KHUP Baru, Kapolres Bima Hadir Ikuti Persamaan Persepsinya

Tuesday, December 16, 2025


 Bima, Berita11.com.-Kapolres Bima Polda NTB AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., menghadiri Sosialisasi menjelang diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru pada Januari 2026 mendatang.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (16/12/25) itu Kapolres ikut didampingi oleh Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari persiapan jajaran aparat penegak hukum (APH). Dalam memahami regulasi atau aturan terbaru yang akan berlaku kurang dari sebulan lagi.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo  S.I.K.,M.I.K., menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk membangun kesamaan pandangan di antara seluruh institusi penegak hukum sehingga implementasi KUHP dan KUHAP baru dapat berjalan optimal.

"Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat profesionalitas dan kesiapan seluruh aparat penegak hukum,” tegasnya.

Kapolres menambahkan ini untuk pendalaman materi secara lebih teknis, sambil menunggu terbitnya peraturan pemerintah sebagai petunjuk pelaksanaan lanjutan dari KUHP dan KUHAP baru tersebut.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman.

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.