Bima, Berita11.com.-Kapolres Bima Polda NTB AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., menghadiri Sosialisasi menjelang diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru pada Januari 2026 mendatang.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (16/12/25) itu Kapolres ikut
didampingi oleh Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba bertempat di Aula Kantor
Kejaksaan Negeri Raba Bima.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari persiapan jajaran aparat penegak
hukum (APH). Dalam memahami regulasi atau aturan terbaru yang akan berlaku
kurang dari sebulan lagi.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo
S.I.K.,M.I.K., menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk membangun
kesamaan pandangan di antara seluruh institusi penegak hukum sehingga
implementasi KUHP dan KUHAP baru dapat berjalan optimal.
"Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat profesionalitas dan kesiapan
seluruh aparat penegak hukum,” tegasnya.
Kapolres menambahkan ini untuk pendalaman materi secara lebih teknis,
sambil menunggu terbitnya peraturan pemerintah sebagai petunjuk pelaksanaan
lanjutan dari KUHP dan KUHAP baru tersebut.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman.
Komentar