Persempit Gerak Pelaku Kejahatan Malam Hari, Pamapta Polres Bima Gelar Patroli KRYD -->

Iklan Semua Halaman

.

Persempit Gerak Pelaku Kejahatan Malam Hari, Pamapta Polres Bima Gelar Patroli KRYD

Thursday, November 20, 2025

Bima, Berita11.com.-Pamapta Polres Bima Polda NTB dan piket gabungan fungsi melaksanakan patroli di beberapa titik rawan terjadinya berbagai Aksi Kejahatan.


Kegiatan Pamapta yang tergabung patroli KRYD itu dipimpin oleh Kanit Pamapta 2 Aiptu Agus Sulistomo di bawah Pengendali Pawas Iptu Syamsudin berlangsung pada Rabu 19 November 2025.


Patroli gabungan antara Pamapta dan piket fungsi yang dimulai sejak pukul 23.00. Wita diawali dengan apel persiapan personel yang dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap tahanan di Rutan Mapolres Bima.


Selanjutnya tim patroli gabungan tersebut bergerak menuju beberapa titik strategis, selain melakukan pengaturan Arus Lalulintas tim patroli juga memeriksa kendaraan roda dua yang dicurigai melakukan aksi balapan liar maupun tindak Kejahatan lainnya.


Tidak hanya untuk mencegah peredaran gelap narkoba, Miras hingga senjata tajam yang memicu terjadinya aksi Kriminalitas dalam pelaksanaannya tim patroli juga melakukan pemeriksaan badan Terhadap para pemuda yang nongkrong hingga larut malam.


"Kami hadir ingin memastikan bahwa masyarakat dapat beraktifitas dan istirahat dengan aman dan nyaman ". Ungkap Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K, sebagaimana diulas Kasi Humas AKP Adib Widayaka.


Lebih lanjut Adib menjelaskan kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku tindak Kejahatan yang meresahkan masyarakat.


Patroli gabungan yang berakhir hingga menjelang waktu subuh itu berjalan dengan lancar dan aman.


"Sasaran patroli tidak ditemukan selama berlangsungnya kegiatan,” tukas Kasi Humas AKP Adib Widayaka mengakhiri.


PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.