Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (12/11/2025) pukul 10.00 WITA ini melibatkan Satgas Pangan Polres Bima, Staf Badan Pangan Nasional (Bapanas) Pusat, dan instansi terkait lainnya. Pemantauan dilakukan di sejumlah titik penjualan, terutama di wilayah Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Di lokasi seperti Toko Indah dan Alfamart Woha, tim menemukan bahwa harga beras masih stabil dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Rincian hasil pemantauan pada sejumlah pasar dan toko ditemukan harga bervariatif
seperti Beras premium ada yang dijual Rp14.000/kg hingga harga Rp12.000/kg atau sesuai HET.
Sementara pada retailer terkenal seperti Alfamart menjual Beras SPHP dijual Rp12.000/kg atau sesuai HET berikut jenis beras lainnya.
Kasat Reskrim Polres Bima AKP Abdul Malik, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata Polres Bima dalam menjaga keseimbangan harga pangan dan melindungi masyarakat dari potensi spekulasi harga.
“Kami terus memberikan edukasi kepada para pedagang agar mematuhi ketentuan harga yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, Satgas akan memberikan teguran tegas hingga rekomendasi pencabutan izin usaha,” tegas AKP Abdul Malik.
Sebagai tindak lanjut, tim akan melakukan pengawasan intensif selama tujuh hari ke depan untuk memastikan tidak ada pedagang atau pelaku usaha yang menjual beras di atas HET. Selain itu, Satgas juga akan menelusuri distributor dan produsen yang berpotensi menjual beras ke pengecer di atas harga yang ditetapkan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasa terlindungi dengan adanya langkah cepat Satgas dalam mengamankan harga pangan.
Komentar