Bima, Berita11.com.-Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Polres Bima Polda NTB berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Produk SPKT Polres Bima diantaranya laporan pengaduan, laporan polisi,
laporan informasi orang hilang dan membuat surat keterangan tanda lapor
kehilangan.
Pelayanan SPKT Polres Bima melayani 24 jam penuh dan tidak dipungut biaya
atau tambahan biaya apapun.Hari Rabu( 05/11/2025) sore.
"Semua pelayanan kami berada
dalam satu atap, sehingga sewaktu-waktu masyarakat membutuhkan petugas, kami
siap melayani,’’ kata Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., Sebagaimana
diulas Kasi Humas AKP Adib Widayaka.
Lanjutnya,SPKT adalah jantung pelayanan kepolisian yang selalu berdenyut
tanpa henti dalam melayani masyarakat.
Kapan pun masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian, baik untuk hal
mendesak maupun administratif, SPKT Polres Bima akan selalu siap menemani dan
memberikan pelayanan terbaiknya.
Komentar