SPKT Polres Bima Komit Layani Keluhan dan Pengaduan Masyarakat Ditangani Cepat plus Gratis -->

Iklan Semua Halaman

.

SPKT Polres Bima Komit Layani Keluhan dan Pengaduan Masyarakat Ditangani Cepat plus Gratis

Thursday, October 2, 2025


 Bima, Berita11.com.-Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu SPKT ditujukan untuk seluruh masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian, baik untuk melaporkan kejahatan, mengajukan pengaduan, atau meminta bantuan Polisi.

SPKT dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang menginginkan layanan cepat, mudah diakses, dan terpercaya.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bima Polda NTB AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., dalam keterangan tertulisnya melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka Kamis (2/10/25).

Lebih lanjut Adib menjelaskan, SPKT polres Bima dalam melayani masyarakat 1x24 jam dan  tidak di pungut biaya alias gratis.

"Laporan Polisi melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu SPKT gratis dan melayani 1X24 jam". Kata Kapolres mengutip Adib.

Masyarakat menyampaikan Laporan, Jelaskan keluhan atau pengaduan  secara jelas dan lengkap kepada petugas.

Tim SPKT akan mencatat laporan dan segera menindaklanjutinya sesuai prosedur.Gunakan nomor laporan yang diberikan untuk memantau perkembangan penanganan kasus.

Selain langsung datang ke Mapolres Bima atau Polsek terdekat masyarakat juga bisa menghubungi Layanan Kepolisian di Call Center 110.

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.