Bima, Berita11.com.-Dua warga Kecamatan Monta Kabupaten Bima secara sukarela menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan Laras pendek ke Polsek Monta Polres Bima Kabupaten Polda NTB Batin, Minggu, 6 September Agustus 2026.
Penyerahan 2 pucuk senjata api rakitan/ genggam itu berlangsung sekitar
pukul 20.00 Wita di Mapolsek Monta.Senpi
jenis pistol itu diserahkan oleh Warga Dusun Wane Desa Tolotangga dan warga
Tangga Baru ke unit Reskrim Polsek Monta.
Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,M.H., melalui
Kapolsek Monta AKP Sudirman S.H.,merinci barang bukti berupa 2 pucuk senpi rakitan jenis jenis revolver tanpa
amunisi.
Orang nomor satu di jajaran Polres Bima Kabupaten ini mengapresiasi
kesadaran masyarakat yang semakin meningkat demi terwujudnya situasi Kamtibmas
diwilayah Kabupaten Bima.
‘’Ini wujud kesadaran hukum masyarakat. Kami apresiasi dan mengajak warga
lain yang masih menyimpan senpi rakitan agar segera menyerahkannya,” katanya.
Kapolres mengingatkan, menyimpan atau menggunakan senjata api ilegal
membahayakan keselamatan dan dapat mengganggu keamanan serta ketertiban
masyarakat.
Polres Bima Kabupaten menyatakan sinergi dengan masyarakat menjadi kunci
menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Komentar