Tangkal Guankamtibmas Malam Hari, Piket Fungsi Polres Bima Kembali Patroli KRYD -->

Iklan Semua Halaman

.

Tangkal Guankamtibmas Malam Hari, Piket Fungsi Polres Bima Kembali Patroli KRYD

Tuesday, September 2, 2025


 Bima, Berita11.com.-Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif, piket fungsi Polres Bima Polda melaksanakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari di wilayah hukumnya.

Patroli pada Senin malam (01/09/25) yang digelar mulai pukul 22.00. Wita itu menyasar titik-titik rawan tindak kriminalitas  bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti pencurian, balapan liar, maupun aksi geng motor dan lainnya.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka  menuturkan bahwa kegiatan patroli malam ini merupakan upaya preventif guna meminimalisir terjadinya tindak kejahatan serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Polres Bima dan Polsek jajaran akan terus meningkatkan patroli malam agar tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif,”Jelasnya

Patroli yang dipimpin oleh Pawas AKP Ilham itu selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan warga dan anak-anak muda yang masih berkumpul hingga larut malam.

Hal tersebut dilakukan untuk memberikan imbauan kamtibmas serta mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dengan adanya kegiatan KRYD patroli malam ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih terlindungi serta terjalin sinergi antara kepolisian dan warga dalam menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Bima.

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.