Bima, Berita11.com.-Dua dari tiga terduga sindikat spesialis pencurian hewan ternak yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Soromandi dan sekitarnya.
Kegiatan
terduga pelaku yang diringkus beberapa jam usai melakukan aksinya itu
masing-masing berinisial I (L/28) dan
AJ (L/24) sedangkan A (L/24) masih diburu. Ketiganya merupakan warga
Desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.
Penangkapan
Sindikat spesialis pencurian hewan ternak ini dipimpin langsung oleh Kapolsek
Soromandi Ipda M.Saleh.
Tindak pidana
pencurian hewan ternak (Kambing) itu terjadi pada Minggu tanggal 24 Agustus 2025 sekira pukul
09.45 WITA di Desa Kananta.
Penangkapan
Sindikat spesialis pencurian hewan ternak itu dibenarkan oleh Kapolres Bima
AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Soromandi Ipda M.Saleh.
Kapolsek
meneruskan, Komplotan spesialis pencurian hewan ternak yakni melakukan
pencurian hewan di jalan raya menggunakan sepeda motor dan aksinya sudah sangat
meresahkan masyarakat.
"Kedua
terduga pelaku ini kami ringkus beberapa jam usai melakukan aksinya dan satu
rekannya masih kami buru". Tegas Kapolsek Soromandi.
Lanjutnya,
setelah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kasus pencurian tersebut
Kapolsek Soromandi Ipda M.Saleh bersama anggotanya langsung bergerak menuju
TKP.tiba di TKP petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan didapatkan
informasi bawah para terduga pelaku masih berada di seputaran wilayah hukum
Polsek Soromandi.
Tanpa membuang
waktu Ipda M.Saleh mendatangi tempat persembunyian para terduga pelaku sesuai
dengan informasi awal yang di terima.
Kedua terduga
melarikan diri di area pegunungan
wilayah desa Punti Kecamatan Soromandi.dan tidak lama kemudian Kapolsek tiba di
lokasi dan langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan meringkus
keduanya.
Saat ini kedua
terduga pelaku bersama BB satu ekor kambing dan satu unit SPM Diamankan di
Mapolsek Soromandi untuk diproses hukum lebih lanjut.
Komentar