Tiga Terduga Pelaku Peredaran Narkoba Dari Kodim 1608/Bima Diterima Satreskoba Polres Bima -->

Iklan Semua Halaman

.

Tiga Terduga Pelaku Peredaran Narkoba Dari Kodim 1608/Bima Diterima Satreskoba Polres Bima

Friday, May 2, 2025


 Bima, Berita11.com.-Personel Satuan Resnarkoba Polres Bima kembali menerima 3 orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dari Anggota Intel Kodim Bima 1608/Bima.

Ketiga orang terduga yang diamankan oleh Kodim 1608/Bima pada Kamis (01/5/25) sekira pukul 20.00. Wita di Desa Penapali Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatreskoba Polres Bima Iptu Fardiansyah SH mengatakan, penyerahan ketiga terduga bertempat di ruang Satreskoba Polres Bima di serahkan oleh Pasi Intel Kodim 1608/Bima Kapten Inf. Bambang Herwanto.

‘’Masing-masing berinisial SM (L/26) Warga Desa Talabiu, IW (L/20) Warga Desa Naru, dan MJ (L/26) Warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima,’’ paparnya.

Selain itu Penyidik Satreskoba Polres Bima juga menerima penyerahan barang bukti dari masing-masing terduga pelaku mulai dari bukti kepemilikan Sabu-sabu hingga uang tunai jutaan rupiah diduga hasil penjualanya.

Kini lanjutnya, pihaknya menguji sampel barang bukti yang diduga jenis sabu dengan Teskit Uji merk Nik Public Safety. Sehingga didapatkan hasil bahwa sampel tersebut adalah positive metamphetamin, namun untuk keabsahan secara hukum akan dilakukan uji Lab di BPOM Mataram.

Tidak hanya itu penyidik juga melakukan Tes urine di RSUD Bima terhadap ketiga terduga dan di dapatkan hasil, terduga pelaku (SM), Positiv  (+) Methamphetamin dan Amphetamin, terduga pelaku (IW) Negativ (-) Methamphetamin  dan Amphetamin, dan terduga pelaku (MJ) Positiv (+) Metamfetamin  dan Amphetamin.

Hingga saat ini Penyidik Satreskoba Polres Bima masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap ketiga terduga pelaku.

"Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terkait keterlibatan dan peran  ketiga terduga pelaku dalam peredaran gelap narkotika serta akan menelusuri sumber BB tersebut, dan mencari keberadaan terduga yg sempat lolos,’’ tutupnya.

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.