Kompak Jualan Sabu, Pasutri ini Dibekuk Satresnarkoba Polres Bima -->

Iklan Semua Halaman

.

Kompak Jualan Sabu, Pasutri ini Dibekuk Satresnarkoba Polres Bima

Friday, May 9, 2025


 Bima, Berita11.com.-Tiga pocket bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu siap edar seberat 6,04 (enam koma nol empat) gram  berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Bima Polda NTB.

BB yang diduga Narkoba jenis dan sejumlah barang bukti lainnya  yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika itu diamankan dari  pasangan suami isteri Pasutri Warga Desa Naru Kecamatan Woha Kabupaten Senin 7 Mei 2025 sekira pukul 20.30.Wita.

"Pelaku pasangan suami isteri MI (L/42) dan RY (P/42) diamankan di kediamannya Desa Naru Kecamatan Woha Kabupaten Bima".Kata Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatreskoba Iptu Fardiansyah SH.

Diringkusnya pasutri terduga pelaku pengedar narkoba ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap kedua pasangan tersebut yang acap kali melakukan transaksi barang haram itu di wilayah tersebut.

Berbekal informasi itu Kata Iptu Fardiansyah, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan benar adanya.kemudian melakukan penangkapan terhadap keduanya.

Saat di tangkap terduga MI kedapatan selesai menggunakan narkoba jenis  Shabu di salah satu kamar dalam rumahnya.

Selain mengamankan barang bukti dan pasutri petugas juga melakukan penggeledahan di seluruh ruangan/ kamar baik yang terbuka maupun tertutup yang ikut disaksikan oleh pemerintah desa setempat.

"Untuk peran masing-masing sedang didalami dan dalam proses pemeriksaan intensif,’’ lanjutnya.

Saat ini kedua terduga bersama sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Bima guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan proses hukum selanjutnya.

Sebagai informasi, bahwa MI merupakan Residivis kambuhan yang sering keluar masuk bui karena kasus yang sama.

Terpisah, Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K, menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat atas informasinya yang membantu mengungkap kasus kepemilikan Narkoba tersebut.

"Terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam membantu upaya pemberantasan Narkoba di Bima. Sekecil apapun informasi dari masyarakat terkait adanya indikasi penyalahgunaan maupun transaksi Narkoba, itu sangat berharga. Dan akan kami tindaklanjuti," pungkasnya.

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.