Bima. Berita 11 com - Mendapatkan laporan dan pengaduan masyarakat maraknya pengedaran narkoba di Kota Bima, tim gabungan dari Den Inteldam IX/Udy, Tim Intelrem 162/WB, dan Unit Inteldim 1608/Bima berhasil meringkus tiga pengguna Narkoba dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima yang dipimpin oleh Dan unit Tim Intelkam 162/WB Letda Inf Laurens dan melibatkan 10 anggota.
Dalam penggerebekan tersebut berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 6 paket Narkotika jenis sabu, 3 alat hisap, 1 cutter, 1 busur panah dan 3 anak panah dan 1 jaket Levis. Pelaku yang turut diamankan, KS (28), warga Kelurahan Dara, KB (30), warga Kelurahan Na’e, JM (48), warga Kelurahan Sarae
Kasdim 1608/Bima, Mayor Inf Asep melalui Dandim 1608/Bima Letkol Inf Andi Lulianto pada Media ini membenarkan penangkapan tersebut dengan melibatkan tim gabungan TNI, Den Intelkam IX/Udy, tim intelkam 162/WB dan tim anggota dari Kodim 1608/Bima.
Menurut Dandim Bima, penangkapan terhadap pelaku terhadap barang haram tersebut, diawali dari laporan masyarakat pada tanggal 27 Desember 2024 tentang peredaran Narkoba di wilayah Kelurahan Sarae dan langsung melakukan penyelidikan, setelah mendapatkan informasi A1, pada 28 Desember 2024, tim gabungan meringkus KS beserta 1 paket sabu.
"Dari pengakuan KS terus dikembangkan dan mengarah pada rumah JM dan dilanjutkan pengejaran terhadap KB, yang membawa 5 paket sabu," terangnya.
Saat berita ini di rilis seluruh barang bukti dan pelaku telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kalau bukan kita, siapa lagi dan kalau bukan sekarang, kapan lagi.
” Dandim 1608/Bima Letkol Inf Andi Lulianto menyatakan bahwa operasi tangkap tangkap ini menunjukkan komitmen TNI dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah bima," ujarnya.
Dandim Bima menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus mengambil peran dalam pemberantasan Narkoba di wilayah Bima demi menyelamatkan generasi muda dari dampak negatif Narkoba, imbuhnya. (B-07)