Polisi Incar Minuman Keras hingga Kampung-kampung, Puluhan Botol Sofi dan Bir Bintang Diamankan -->

Iklan Semua Halaman

.

Polisi Incar Minuman Keras hingga Kampung-kampung, Puluhan Botol Sofi dan Bir Bintang Diamankan

Tuesday, May 4, 2021
Puluhan Botol Minuman Keras Pabrikan dan Oplosan Disita Polisi dari Sejumlah Rumah Warga di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Sabtu (1/5/2021) lalu.


Kota Bima, Berita11.com— Kian maraknya aksi kriminal meskipun di bulan Ramadan membuat Polres Bima Kota melalui Satuan Narkoba terus menggenjot razia minuman keras (Miras). Bahkan Sabtu (1/05/2021) lalu, polisi sampai melakukan razia dari kampung ke kampung.

Razia minunan keras dipimpin Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota IPTU Ramli. Saat menyisir sejumlah kampung di Kecamatan Sape Kabupaten Bima yang menjadi wilayah hukum Polres Bima Kota, polisi berhasil menyita minuman haram itu.

“Ini juga sesuai perintah Kapolres Bima Kota dan sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol,” ujar Ramli kemarin.

Ramli mengungkapkan, pihaknya berhasil menyita puluhan botol miras berbagai jenis. Dua lokasi yang disisir polisi yaitu di Desa Oimaci dan Desa Bugis Kecamatan Sape.

“Pada TKP pertama di Desa Oimaci 24 botol Miras jenis Bir Bintang di salah satu rumah warga. Pada TKP kedua masih di desa yang sama ada 12 botol Miras merek Bir Bintang juga,” sebut Ramli.

Sementara pada TKP ke-3 di Desa Bugis, polisi berhasil menyita 14 botol sofi pada salah satu rumah setempat.

Dikatakan Ramli, Kecamatan Sape Kabupaten Bima merupakan wilayah rawan tindakan kriminal yang dipicu Miras. Razia oleh polisi juga dalam rangka menjaga kesucian bulan Ramadan dari minuman beralkohol.

“Kegiatan kami berakhir pukul 18.30 Wita dan barang bukti miras langsung dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk diproses Lebih lanjut,” tutup Ramli. [B-12]
PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.