Tak ada Angin, tak ada Hujan, Pria ini Aniaya Pemuda, kini Meringkuk di Sel -->

Iklan Semua Halaman

.

Tak ada Angin, tak ada Hujan, Pria ini Aniaya Pemuda, kini Meringkuk di Sel

Thursday, April 29, 2021
Terduga Pelaku Penganiayaan yang Ditangkap Tim Puma Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa.


Sumbawa, Berita11.com— Entah apa yang dipikirkan MZ, warga Desa Perete, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa, dia tetiba menganiaya Andi, seorang pemuda hingga mengalami pembengkakan mata dan leher. Peristiwa itu terjadi di kantor Damri Lama Kelurahan Pekat Sumbawa, Senin, 26 April 2021 lalu.

Akibat perbuatannya itu, MZ harus menanggung konsekuensi hukum. Dia dibekuk Tim Puma Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa, sekira pukul 21.00 Wita, Rabu (28/4/2021).

Kapolres Sumbwa AKBP Widy Saputra S.IK, M.H melalui Kasubag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi S.sos mengatakan, bahwa terduga pelaku berinisial MZ diamankan setelah polisi menerima laporan dari korban.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, terduga pelaku akhirnya berhasil kami amankan tanpa perlawanan saat berada di wilayah Kelurahan Pekat,” ungkap AKP Sumardi.

Sumardi menjelaskan, penganiayaan terjadi berawal saat korban berama Andi datang ke tempat kejadian perkara untuk bermain. Sesaat setelah itu, pelaku datang dan langsung memukul korban dengan cara mengepalkan tangan ke arah mata korban hingga dua kali.

Tidak puas memukul, pelaku menganiaya korban dengan menendang leher dan punggung korban sehingga mengakibatkan korban mengalami bengkak di bagian mata kanan dan sakit di bagian leher.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan serta melakukan visum, kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke Polres Sumbawa untuk ditindak lanjuti.

“Akibat perbuatannya tersebut kini terduga pelaku diamanakan di Polres Sumbawa untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ucap Sumardi. [B-14]
PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.