DPD RI Perwakilan NTB Kunjungi Kota Bima, Puji Perubahan Pantai Lawata -->

Iklan Semua Halaman

.

DPD RI Perwakilan NTB Kunjungi Kota Bima, Puji Perubahan Pantai Lawata

Wednesday, April 21, 2021


Kota Bima, Berita11.com-- Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB), Evi Apita Maya melakukan kunjungan di Kota Bima. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Wali Kota Bima H.Muhammad Lutfi, SE pada Rabu 21 April 2021.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Bima bersama anggota DPD RI mengunjungi kawasan wisata Pantai Lawata. Kunjungan dan silaturahmi bersama DPD RI yang berlangsung hangat tersebut membahas tentang beberapa agenda yakni pengembangan daerah. Dalam pembicaraan lebih lanjut, Anggota DPD RI Evi Apita Maya mengapresiasi penataan kawasan pantai lawata yang kini menjadi salah satu destinasi kunjungan bagi masyarakat Kota, Kabupaten Bima dan sekitarnya, bahkan dari luar daerah saat ini mulai melirik kawasan ini.

Wali Kota Bima menjelaskan bahwa sektor pariwisata saat ini dikembangkan untuk mengungkit sektor lainnya. Dijelaskannya bahwa Kota Bima sebagai salah satu Kota Transit tengah berbenah, diantaranya pembangunan infrastruktur wisata, hotel dan kampung-kampung tenun. Diharapkan ini dapat membuat kunjungan yang hanya sekedar transit bisa berlama-lama di Kota Bima.

Hal ini disambut baik oleh anggota DPD RI disampaikannya bahwa beliau mendukung penuh dan akan berkoordinasi dengan Kementerian terkait rencana pengembangan Kota Bima ke depannya.

Ditegaskannya, DPD RI akan memberikan dukungan penuh kepada Kota Bima untuk bangkit dan menjadi daerah yang potensi. [N-19]
PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.