![]() |
| Terduga Pelaku Illegal Fishing yang Menggunakan Handak Diamankan Tim Satuan Polairud Polres Sumbawa, Kamis (25/3/2021). |
Sumbawa, Berita11.com— Satuan Polairud Polres Sumbawa Polda NTB mengamankan pria berinisial T, terduga pelaku illegal fishing, di perairan Teluk Saleh, Desa Labuhan Kuris, Kecamatan Lape, Sumbawa, sekira pukul 09.00 Wita, Kamis (25/03/2021).
Terduga pelaku merupakan warga Dusun Prajak Desa Batu Bangka, Kecamatan Moyo Hilir dan ditangkap saat melakukan aktivitas pengeboman ikan.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK, MH melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos membamenarkan penangkapan tersebut.
Dikatakan, penangkapan berdasarkan informasi masyarakat setempat yang resah dengan adanya aktivitas pengeboman ikan di Teluk Saleh.
Saat penangkapan, terduga pelaku sempat membuang bahan peledak (bom) yang digunakannya, karena melihat Tim Sat Polairud menghampiri kapalnya.
Meski demikian, tim masih menemukan bahan peledak di kapal pelaku. Teduga pelaku beserta barang bukti 1 unit perahu milik pelaku, 6 botol Bir warna hijau berisi racikan bom dan 1 botol Bir warna hitam berisi racikan bom diamankan Tim Polairud Polres Sumbawa.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Sumbawa untuk lebih lanjut. [B-12]
Komentar
