Petani Kecewa Berat, Pelaksana Proyek Embung Tobang Ingkar Janji -->

Iklan Semua Halaman

.

Petani Kecewa Berat, Pelaksana Proyek Embung Tobang Ingkar Janji

Tuesday, January 26, 2021
Sejumlah Petani Tobang Kabupaten Sumbawa Barat Berkumpul Membahas Persoalan Proyek Embung yang tidak Sesuai Ekspektasi Mereka.


Seteluk, Berita11.com— Sejumlah petani dan warga Tobang, Desa Seteluk, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengungkapkan rasa kecewa berat terhadap PT SKS, pelaksana proyek Embung Tobang di KSB.

Persoalannya karena perusahaan tidak menepati janji menyelesaikan sejumlah persoalan dalam pelaksanaan proyek Embung Tobang di Desa Seteluk, Kecamatan Seteluk, KSB. Beberapa persoalan yang disoal warga di antaranya tidak adanya pembuatan direksi keet di areal proyek, tidak adanmya dana respon sosial perusahaan (Coorporate Social Resposibility/ CSR), permasalahan konstruksi yang diduga bermasalah, persoalan minimnya pelibatan tenaga kerja lokal dalam pelaksanaan proyek hingga masalah pengambilan material alam dalam kawasan hutan lindung.

Johan salah satu petani di Tobang kepada berita11.com mengungkapkan rasa kecewa terhadap PT SKS yang tidak mengindahkan beberapa keluhan warga tani. “Dana CSR tidak ada, direksi keet tidak dibuat, tenaga banyak dari luar bukan tenaga lokal, bahkan parahnya bahan material diambil material alam di kawasan hutan lindung,” kata Johan, Senin (25/1/2021).

Selain itu, dia juga merasa heran mengapa Pemda KSB, Dinas PUPR seolah acuh terhadap persoalan proyek Embung Tobang. Hal itu setidaknya dilihat belum adanya respon terhadap surat terkait rencana pihak pemerintah desa setempat akan memfasilitasi pertemuan.

Menurut dia, proses pembuatan Embung Tobang tidak sesuai master plan. Pihaknya memiliki bukti pelaksanaan yang telah dokumentasikan. “Pembuatan proyek Embung Tobang pertama bukan di titik awal rencana. Kedua, kedalaman yang tidak sesuai dan tidak ada pondasi dasar. Bahkan parahnya banyak pipa terbawa arus banjir saat hujan, hampir masuk ke rumah warga,” ujarnya.

Sebelumnya pihak perusahan pernah bertemu dengan petani Tobang yang difasilitasi oleh kepala Desa Seteluk Tengah membicarakan beberapa persoalan berkaitan proyek Embung Tobang.

Pelaksana proyek Embung Tobang, Andi saat pertemuan dengan warga menjelaskan persoalan pengambilan material alam di kawasan hutan lindung dan konstruksi Embung Tobang dikerjakan sesuai arahan dan gambar dari Dinas PU KSB.

“Kalau keluhan warga terkait pengerjaan Embung Tobang salah, kita pastinya sudah bekerja sesuai gambar dan arahan pihak PU,” ungkap Andi.

Ketika itu, Andi mengisyaratkan beberapa persoalan lainnya yang disampaikan warga akan dikomunikasi dengan manajemen perusahaan. Sebulan berlalu Andi tak memberi jawaban dan diduga menghindar dari warga.

Pihak perusahaan yang dikonfirmasi Berita11.com berkaitan sejumlah persoalan proyek Embung Tobang sebagiamana yang disampaikan warga, tidak memberi jawaban.

Secara terpisah, aktivis muda Seteluk, Bayu Winata menyikapi persoalan proyek Embung Tobang yang “menelan” anggaran Rp30 miliar lebih itu.

Menurut Bayu, dalam pelaksanaan proyek Embung Tobang, PT SKS harus mempekerjakan tenaga lokal.

Dia mengatakan, dana CSR penting untuk warga karena sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat sekitar proyek, yang mana menurutnya itu wajib dikeluarkan perusahaan secara transparan.

“Proyek itu harus ada tenaga lokal, bukan semua dari luar. CSR juga harus diberikan warga tani, dalam proyek juga sebelum beroperasi harus dibuat direksi keet dan master plan baru bisa kerja,” kata Bayu Winata.

Pria ini juga menyoroti persoalan mudahnya perusahaan mengambil material alam di kawasan hutan lindung. Dia juga berharap pihak pemerintah desa dan dinas terkait harus terbuka kepada masyarakat berkaitan PT SKS yang saat ini sedang melaksanakan proyek Embung Tobang.

“Pihak pemerintah desa, dinas terkait dan pihak perusahaan PT SKS segera menuntaskan persoalan tersebut. Apabila tidak ada itikat baik untuk menyelesaikan, warga tani akan turun dengan massa yang lebih banyak,” isyaratnya. [B-14]
PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.