Dompu, Berita11.com - Sebanyak 145 sertifikat untuk para kader Posyandu khususnya di wilayah Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu NTB dalam waktu dekat bakal dituntaskan, bahkan sebagian desa telah dilakukan penyerahan.
Hal itu disampaikan Kepala Puskesmas Ranggo Hidayat S.Sit saat ditemui Berita11.com di ruang kerjanya, Selasa (19/1/2021) pagi.
Menurut Hidayat, sejumlah kader Posyandu yang mendapatkan sertifikat tersebut merupakan kader yang pernah mengikuti atau mendapatkan pelatihan Posyandu dan pelatihan Pemberian Makan Bayi dan Anak (PMBA) atau pelatihan lainnya pada tahun lalu.
"Iya, sertifikat kader ini ditanda tangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB," ujar Hidayat.
Dijelaskannya, sertifikat Kader Posyandu tersebut diberikan oleh Pemerintah Provinsi yang diturunkan melalui Dinas kesehatan Kabupaten Dompu, selanjutnya, Puskesmas akan menyerahkan di tiap-tiap desa dengan mengundang kader-kader Posyandu yang terkait.
"Kami sudah menghubungi di tiap-tiap desa untuk mengagendakan jadwal hari dan tanggal penyerahan sertifikat ini," jelasnya.
Hidayat mengakui, kader posyandu ini lah, nantinya yang membantu Puskesmas dalam hal pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Karena bagaimana pun juga, tanpa kader di lapangan Puskesmas tidak akan ada apa-apanya.
"Kami berterima kasih terhadap kader-kader Posyandu atas dedikasinya, karena data dan angka di lapangan itu tentu mereka lah yang lebih tahu," ucapnya.
Ditanya mengenai honor bagi kader Posyandu, Hidayat menjelaskan, honor atau upah bagi kader-kader Posyandu telah diagendakan dalam Alokasi Dana Desa (ADD) di tiap-tiap desa yang bersangkutan.
"Dengan kemajuan zaman, insentif bagi kader-,kader Posyandu ini sudah diagendakan dalam ADD walaupun nggak seberapa besarnya," bebernya.
Berikut jumlah kader Posyandu dan jumlah pos di tiap-tiap desa.
Desa Lepadi 4 pos sebanyak 20 sertifikat, Tembalae 6 pos sebanyak 30 sertifikat, Ranggo 7 pos sebanyak 35 sertifikat, Lune 4 pos sebanyak 20 sertifikat, Jambu 5 pos sebanyak 25 sertifikat dan Desa Woko 3 pos sebanyak 15 sertifikat. [B-26]
Komentar