Pasien Positif Covid-19 Nomor 6931 Meninggal Dunia -->

Iklan Semua Halaman

.

Pasien Positif Covid-19 Nomor 6931 Meninggal Dunia

Friday, January 29, 2021
Petugas Medis Berpakaian APD Lengkap Melakukan Pemulasaran Terhadap Pasien Positif Covid-19 di Kota Bima, Kamis (28/1/2021).



Kota Bima, Berita11.com— Pasien positif Covid-19 nomor 6931 berinisial AA, laki-laki 63 tahun, warga Kelurahan Kodo, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima meninggal dunia di RSUD Kota Bima di Jalan Datuk Dibanta, Lingkungan Ranggo, Kelurahan Jatiwangi, Kota Bima, Kamis (28/1/2021) malm.

Pasien meninggal setelah sempat menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Kota Bima sejak 20 Januari 2021. Pasien masuk RSUD Kota Bima dengan penyakit bawaan sesak napas, kadar gula tinggi (diabetes) dan kolestrol tinggi. Setelah masuk RSUD, pasien langsung menjalani swab.

Pantauan Berita11.com, setelah dinyatakan meninggal dunia di ruang isolasi RSUD Kota Bima pada pukul 13.35 Wita, Kamis, 28 Januari 2021, pihak medis langsung melaksanakan pemulasaran sesuai protocol Covid-19 terhadap pasien.



Menjelang petang, pasien dibawa dari RSUD Kota Bima menggunakan ambulan EA9017SY, dikawal tiga anggota Polsek Asakota yang dipimpin Bripka Rano Yatno dan didampingi Sertu Muslim. Pasien dimakamkan di TPU Kodo 1, Kelurahan Kodo, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima.

Sebagaimana data Gugus Tugas, hingga Kamis, 28 Januari 2021, jumlah kasus positif Covid-19 asal Kota Bima sebanyak 675 orang. Adapun yang masih diisolasi 146 orang, yang telah sembuh 509 orang dan jumlah kasus positif Covid-19 yang meninggal dunia 21 orang. [B-12]
PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.