GONG 2000 Lolos di Putaran Kedua setelah Singkirkan Foka Upa di Piala Sampuru Lima Cup I -->

Iklan Semua Halaman

.

GONG 2000 Lolos di Putaran Kedua setelah Singkirkan Foka Upa di Piala Sampuru Lima Cup I

Sunday, January 24, 2021
Club GONG 2000. Dok. Godam. Berita11.com.


Dompu, Berita11.com - Gabungan Orang-orang Angkatan 2000 berhasil singkirkan angkatan 2004 atau yang dikenal Foka Upa di putaran pertama dalam pertandingan sepak bola memperebutkan piala Sampuru Lima Cup I di Lapangan GOR Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Minggu (24/1/2021) sore.


Pantauan Berita11.com, pada babak pertama, Foka Upa berhasil membongkar barisan pertahanan GONG 2000 dan merobek gawang yang dijaga ketat Muharis melalui tendangan keras dari stariker handal dimiliki Foka Upa yakni Gilang.


Usai tercipta satu gol di menit ke 17 babak pertama, kedua kesebelasan tidak ada gol yang tercipta hingga turun minum.


Namun usai turun minum, GONG 2000 berhasil merubah skor menjadi 1 - 1 pada menit ke 36 melalui tendangan penjuru Nomor punggung 6 Syarifuddin.


Skor imbang 1 - 1 hingga wasit pertama yang memimpin pertandingan Aswat meniup peluit panjang pertanda pertandingan berakhir.


Wasit pertama yang dibantu Aw 1 M. Fadli dan Aw 2 Wahyudin memutuskan bahwa pertandingan antara kedua kesebelasan Gong 2000 vs Foka Upa diakhiri dengan  adu tendangan penalti.


Dalam adu penalti, GONG 2000 membantai Foka Upa dengan skor 3 - 1 dan dengan kemenangan itu, GONG 2000 meraih tiket menuju putaran kedua akan berhadapan dengan tim tenggo atau angkatan 2003 pada tanggal 2 Februari 2021 mendatang. [Godam]

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.