Dua Pencuri ini Kepergok Patroli Polsek Woha saat Hendak Menjual Potongan Sapi di TPH -->

Iklan Semua Halaman

.

Dua Pencuri ini Kepergok Patroli Polsek Woha saat Hendak Menjual Potongan Sapi di TPH

Wednesday, January 27, 2021
Dua Terduga Pencuri dan Barang Bukti Potongan Sapi Diamankan Patroli Polsek Woha, Rabu (27/1/2021) Dini Hari.



Bima, Berita11.com— Dua petani, warga Desa Ragi, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, masing-masing berinisial RA dan WN kepergok personel Polsek Woha yang sedang melaksanakan patrol saat membawa potongan sapi di Tempat Pemotongan Hewan (TPH) Dusun Bante, Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Rabu (27/1/2021) dini hari, sekira pukul 03.00 Wita.

Kedua pria tersebut pun diamankan personel Polsek Woha. Selain kedua terduga pelaku pencurian hewan, polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor merek Honda Vario tanpa plat nomor kendaraan.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo melalui Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat, Polres Bima, Ajun Komisaris Polisi Hanafi menjelaskan, dua terduga pencuri tersebut diamankan setelah personel Polsek Woha yang sedang melaksanakan patroli rutin mendapati kedua pria tersebut sedang membawa potongan hewan hasil curian ke TPH di Dusun Bante.

“Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Woha. Setelah melakukan koordinasi dengan Kapolsek Belo karena terduga mengakui bahwa sapi tersebut dicuri di watasan Desa Ragi Kecamatan Palibelo sehingga terduga pelaku dan barang bukti dijemput oleh personil Polsek Belo untuk dilakukan penyelidikan atas pemilik sapi tersebut,” ujar AKP Hanafi. [B-11]
PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.