Dompu, Berita11.com - Aktris atau pemeran wanita diduga melakukan degan uwh awh di atas pasien Covid-19 yang tengah dirawat dalam ruangan isolasi di RSUD Dompu akhirnya menunjuk dua orang kuasa hukum.
Wanita yang berinisial FN 22 ini menunjuk kuasa hukumnya guna mendampingi dirinya selama menyelesaikan persoalan hukum yang sedang dihadapinya.
Kedua kuasa hukum yang ditunjuk wanita yang sempat gegerkan warga di bumi Nggahi Rawi Pahu ini yakni Apriyadin, SH dan Andi Rohandi, SH dengan Nomor Surat Kuasa : 049/KH-A.SKK.Pid/2021.
Apryadin dan Andi Rohandi saat dihubungi Berita11.com mengaku, bahwa keduanya memang sudah diberikan kuasa oleh terduga pelaku pemeran goyang hot ini.
Namun ketika ditanya persoalan yang dihadapi kliennya, Apryadin dan Andi Rohandi belum mau banyak komentar terkait kliennya yang sudah dipanggil oleh penyidik Polres Dompu atas kasus dugaan pornografi yang dilakukannya.
"Terkait hal yang subtansi, kami belum bisa berkomentar banyak, kami hanya bisa menyampaikan bahwa kami ditunjuk sebagai kuasa hukum klien kami," ungkap Apryadin via pesan WhatsApp, Sabtu (23/1/2021) malam.
Ditanya terkait video yang beredar yang sempat gegerkan warga net, Apryadin lebih-lebih belum bisa berkomentar apalagi, proses hukum saat ini sedang berjalan dan Apryadin berjanji bakal memberikan keterangan kalau sudah saatnya nanti.
"Sekarang, kami sambil menunggu perkembangan prosesnya, dan sepenuhnya kami serahkan pada aparat penegak hukum," pungkasnya. [B-10]
Komentar