Aktris Dugaan Adegan Uwh Awh di Ruang Isolasi RS Dompu Tunjuk Dua Orang Kuasa Hukum -->

Iklan Semua Halaman

.

Aktris Dugaan Adegan Uwh Awh di Ruang Isolasi RS Dompu Tunjuk Dua Orang Kuasa Hukum

Saturday, January 23, 2021
FN saat menyerahkan Surat Kuasa Hukumnya ke pada Kedua Advokad di kantor LBH Apryadin. Foto ist.


Dompu, Berita11.com - Aktris atau pemeran wanita diduga melakukan degan uwh awh di atas pasien Covid-19 yang tengah dirawat dalam ruangan isolasi di RSUD Dompu akhirnya menunjuk dua orang kuasa hukum.


Wanita yang berinisial FN 22 ini menunjuk kuasa hukumnya guna mendampingi dirinya selama menyelesaikan persoalan hukum yang sedang dihadapinya.


Kedua kuasa hukum yang ditunjuk wanita yang sempat gegerkan warga di bumi Nggahi Rawi Pahu ini yakni Apriyadin, SH dan Andi Rohandi, SH dengan Nomor Surat Kuasa : 049/KH-A.SKK.Pid/2021.


Apryadin dan Andi Rohandi saat dihubungi Berita11.com mengaku, bahwa keduanya memang sudah diberikan kuasa oleh terduga pelaku pemeran goyang hot ini.


Namun ketika ditanya persoalan yang dihadapi kliennya, Apryadin dan Andi Rohandi belum mau banyak komentar terkait kliennya yang sudah dipanggil oleh penyidik Polres Dompu atas kasus dugaan pornografi yang dilakukannya.


"Terkait hal yang subtansi, kami belum bisa berkomentar banyak, kami hanya bisa menyampaikan bahwa kami ditunjuk sebagai kuasa hukum klien kami," ungkap Apryadin via pesan WhatsApp, Sabtu (23/1/2021) malam.


Ditanya terkait video yang beredar yang sempat gegerkan warga net, Apryadin lebih-lebih belum bisa berkomentar apalagi, proses hukum saat ini sedang berjalan dan Apryadin berjanji bakal memberikan keterangan kalau sudah saatnya nanti.


"Sekarang, kami sambil menunggu perkembangan prosesnya, dan sepenuhnya kami serahkan pada aparat penegak hukum," pungkasnya. [B-10]

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.