![]() |
| Dua Terduga Pengedar dan Pemilik Sabu-sabu Diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota. |
Kota Bima, Berita11.com— Dua pemuda Kota Bima masing-masing berinsial MT
alias BJ (39 tahun) dan YDS alias YD (30) ditangkap anggota Opsnal yang
dipimpin Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, IPTU Masdidin SH, Sabtu
(11/1/2020) malam. Polisi mengamankan klip yang diduga berisi sabu-sabu dan
sejumlah barang bukti lain.
Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas Polres Bima Kota, AKP Hasnun
menjelaskan, kedua terduga pengedar dan pemilik barang bukti merupakan warga
Kelurahan Nae dan Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Disebutkannya, sejumlah barang bukti yang diamankan Tim Opsnal Satuan
Reserse Narkoba yaitu 1 lembar plastik klip yang diduga berisi sabu-sabu, 3
lembar plastik klip diduga berisi sabu-sabu, 3 lembar plastik klip diduga
berisi sabu-sabu, 1 bungkus plastik klip kosong, timbangan elektrik, 2 sumbu, 3 sendok pipet, buah rangkaian bong, tabung kaca,
korek api gas, kotak LED, senter kepala, 2 dompet, isolasi, 2 telepon selular
(HP), buku tabungan BNI dan uang tunai Rp690 ribu.
Dijelaskannya, penangkapan kedua terduga pelaku tersebut berawal informasi
masyarakat bahwa terduga pelaku tersebut sering mengedarkan dan menggunakan narkotika
jenis sabu-sabu di tempat tinggal terduga pelaku.
“Setelah tim mendapat informasi A1 terkait dengan terduga, tim yang dipimpin
langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Masdidin SH
membagi anggota tim, langsung menuju TKP melakukan penangkapan terhadap terduga,”
ujar Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas.
Dikatakannya, proses penangkapan berlangsung saat MT alais BJ sedang duduk di ruang tamu rumah bersama
seorang rekannya berinisial YD. Sebelum melaksanakan penggeledahan, Tim Opsnal memanggil
ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan badan dan TKP.
Setelah penggeledahan, tim menemukan BB narkotika yang disimpan di dalam sebuah kotak di bawah meja ruang keluarga. “Selanjutnya barang bukti dan para terduga pelaku dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Hasnun. [MR]
Komentar