Ambil Kiriman Paket Ganja Nyaris 1 Kilogram, Dua Pria Dibekuk Tim Opsnal Polres Bima Kota -->

Iklan Semua Halaman

.

Ambil Kiriman Paket Ganja Nyaris 1 Kilogram, Dua Pria Dibekuk Tim Opsnal Polres Bima Kota

Thursday, November 7, 2019
Kapolres Bima Kota, AKBP Erwin Ardiansyah Bersama Tim Opsnal Polres Bima Kota Menunjukkan Terduga Pemilik Paket Ganja dan Barang Bukti Kejahatan.


Kota Bima, Berita11.com— Tim Opsnal Satuan Reserse dan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota membekuk pria berinisial SL alias CM (23 tahun) warga Kelurahan Paruga Rasanae Barat Kota Bima dan IR alias WW (30 tahun), mekanik asal Desa Sarita Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, Kamis (7/11/2019). Keduanya tertangkap tangan sedang mengambil paket ganja 800,4 gram, nyaris 1 kilogram di jasa pengiriman paket.

Kepala Satuan Reser dan Narkoa Polres Bima Kota, IPTU Masdidin SH mengatakan, selain barang bukti ganja yang nyaris 1 kg, aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti lain berupa gawai canggih (android) merek Oppo dan uang tunai Rp72 ribu.

Dijelaskannya, penangkapan berawal dari innformasi yang diperoleh aparat kepolisian tentang paket yang dicurigai berisi narkotika.  

“Setelah tim mendapat informasi A1 bahwa paketan terseut dikirim melalui salah satu ekspedisi, tim langsung menuju sekitar kantor ekspedisi tersebut dan langsung melakukan pemantauan di sekitar TKP. Timm melakukan penyelidikan pengiriman paketan tersebut selama kurang lebih tiga hari,” ujarnya.

Dikatakannya,  pada hari ketiga, tim melihat tersangka datang menggunakan sepeda motor bersama salah satu rekannya dan langsung masuk ke dalam kantor ekspedisi tersebut.


“Kemudian tim melihat terduga keluar dari kantor ekspedisi tersebut dengan membawa barang bukti paketan tersebut. Selanjutnya tim langsung melakukan penggrebekan. Setelah itu dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT setempat, setelah dilakukan penggeledahan dan benar tim menemukan barang bukti Narkotika jenis ganja dengan berat kurang lebih 1 kg,” katanya.

Selanjutnya, para tersangka dan barang bukti tersebut dibawa untuk diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Bima Kota. [MR]


PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.