KOTAKU Diluncurkan, HM Lutfi: Kota Bima masuk Target Nasional Pengurangan Kumuh Nol Persen -->

Iklan Semua Halaman

.

KOTAKU Diluncurkan, HM Lutfi: Kota Bima masuk Target Nasional Pengurangan Kumuh Nol Persen

Monday, October 7, 2019
Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi SE Menyampaikan Sambutan saat Pembukaan Lokakarya KOTAKU yang Diselenggarakan di Aula Tambora Homestay, Senin (7/10/2019).

Kota Bima, Berita11.com— Kota Bima menjadi salah satu daerah di Indonesia yang ditetapkan pemerintah pusat sebagai lokasi upaya pengurangan kumuh nol persen pada tahun 2020. Untuk mendukung target tersebut, Pemerintah Kota Bima melaksanakan lokakarya Kota Tanpa Kumuh di Aula Tambora Homestay Kota Bima, Senin (7/10/2019).
Lokakarya dibuka oleh Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi SE. Kegiatan diikuti sejumlah instansi pendukung terkait.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi SE menjelaskan, untuk mendukung terwujudnya salah satu sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2018-2022, pemerintah pusat melalui Direktorat Cipta Karya Kementerian PUPR meluncurkan platform kolaborasi melalui program Kota tanpa Kumuh (KOTAKU).
Program tersebut merupakan wjujud dukungan terhadap pemerintah daerah sebagai pelaku utama penanganan permukiman kumuh dalam mewujudkan permukiman layak huni dan berkelanjutan di wilayah masing-masing.
Dikatakannya, sebagaimana target penanganan kumuh, National Slum Upgrading Program (NSUP) tahun 2019, direncanakan pengurangan kawasan permukiman kumuh se-Kota Bima.
“Kota Bima termasuk salah satu daerah yang telah ditepapkan pemerintah pusat. Masuk dalam target nasional untuk pengurangan kumuh 0 persen tahun 2020,” kata Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi saat membuka lokakarya. [RD]

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.