![]() |
Bupati Dompu H Bambang M Yasin Didampingi Sekda dan Sejumlah Pejabat Dikes, Kabag Humas dan Pejabat Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu Menyampaiakan Keterangan kepada Awak Media. |
Dompu,
Berita11.com— Untuk memastikan lebih dalam tentang penyakit virus rabies atau
yang dikenal anjing gila, Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan Kesehatan
Hewan telah mengirim sampel otak anjing di Balai Veteriner Denpasar Bali. Hasil
pengujian itu, dari 27 ekor sampel otak anjing yang dikirim, tujuh di antaranya
dinyatakan positif mengandung virus rabies.
“Dari 27 ekor anjing
yang kita kirim tujuh ekor telah dipastikan positif penyakit rabies, sisanya
negatif,” kata Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin (HBY) kepada sejumlah wartawan di ruang
rapat Bupati Dompu, Selasa (22/1/2019).
Saat ini, lanjut
HBY, Pemerintah Kabupaten Dompu tengah didampingi Direktorat Jenderal Peternakan
dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, dan Direktorat Kementerian
Kesehatan RI, melakukan kegiatan selama satu pekan untuk memastikan penanganan
berkaitan kasus tersebut.
“Selama satu
minggu terakhir kami terus bekerja untuk memastikan (penanganan) ketularan virus
rabies. Sampai saat ini, korban gigitan anjing gila itu sebanyak 275 orang dan
sudah diberikan vaksin untuk mencegah tertularnya virus rabies,” tutur HBY.
Dikatakannya, sampai
saat ini pemerintah telah berupaya melakukan pencegahan dengan cara vaksin
terhadap anjing pemeliharaan, sedangkan anjing liar sudah ratusan ditangkap di
sejumlah tempat. Ratusan anjing liar itu kemudian dimusnahkan untuk mencegah penularan terhadap manusia dan
anjing lain.
“Anjing yang
kita pastikan itu ada pemiliknya yang kemudian dipelihara dan bersedia divaksin
kami lakukan vaksin, sedangkan anjing liar sekarang sudah ratusan ekor anjing
yang kita eliminasi dan sudah kami musnahkan,” ujarnya. [RIS]