Miris Kondisi Korban Lombok, Kapan Pemerintah Tetapkan sebagai Bencana Nasional? -->

Iklan Semua Halaman

.

Miris Kondisi Korban Lombok, Kapan Pemerintah Tetapkan sebagai Bencana Nasional?

Sunday, August 12, 2018
'

Lombok, Berita11.com— Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis jumlah korban meninggal dunia akibat gempa tektonik Lombok mencapai 392. Ada ratusan ribu bangunan yang rusak. Umumnya warga tinggal di tenda pengusian dan gunung. Kondisi terparah di Kabupaten Lombok Utara nyaris 99 persen bangunan di kabupaten termuda di Provinsi NTB tersebut rusak.

Kendati banyak korban yang meninggal dan kerusakan yang luas. Namun hingga kini pemerintah daerah belum menetapkan status gempa Lombok sebagai bencana nasional. Hal ini menjadi pertanyaan banyak warga Bumi Gora. [RD]


Video kondisi rumah warga dan bangunan-bangunan di KLU hingga Minggu (12/8/2018) pasca guncangan beberapakali gempa tektonik.







PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.