Selain Tramadol, Peredaran Trihexypenidyl jadi Atensi Polisi -->

Iklan Semua Halaman

.

Selain Tramadol, Peredaran Trihexypenidyl jadi Atensi Polisi

Wednesday, December 13, 2017
Obat Keras. Trihexypenidyl


Kota Bima, Berita11.com— Obat keras jenis Trihexypenidyl menjadi atensi Kepolisian Resort (Polres) Bima Kota, setelah dijual dan dikonsumsi sejumlah remaja di Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima.

“Tramadol saat ini sudah berkurang karena banyaknya penangkapan. Tapi di Ambalawi kita temukan merek lain yang baru. Itu yang kita awasi,” jelas Kasat Narkoba Polres Bima, AKP. H.  Jusnaidin kepada Berita11.com di markas Polres Bima Kota, Selasa (12/12/2017).

Jusnaidin mengkhawatirkan peredaran obat jenis baru tersebut akan menjalar pada wilayah lain sehingga bisa menjadi alternatif tramadol yang kini sudah semakin langka. Sama seperti tramadol, trihexypenidyl telah dicabut izin produksinya oleh pemerintah karena telah beredar secara liar.

“Obat ini sudah dicabut dan ditarik peredarannya oleh BPOM. Kata BPOM kalau obat ini masih ada berarti palsu,” katanya.

Dikutip dari hellosehat.com trihexypenidyl adalah obat untuk penderita Parkinson atau gejala gerakan anggota tubuh yang sulit dikendalikan. Karena tergolong jenis obat keras, ketentuan pemakaian harus dengan resep dokter. Efek samping mengonsumsinya yaitu mulut kering, penglihatan kabur, lelah, pusing, susah buang air, gugup, dan kurang berkeringat. (ID)

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.