![]() |
| Kasi Pidsus Kejari Dompu, Dedi DIliyanto SH. Foto Syahrul Berita11.com |
Dompu, Berita11.com— Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu menerima banyak
laporan terkait dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa
(DD). Sembilan laporan telah dilimpahkan ke Inspektorat untuk diaudit, sedangkan
dua kasus tengah “digarap” yaitu masalah ADD Desa Tambora Kecamatan Pekat dan
Desa Doro Peti.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Dompu, Dedi Diliyanto SH mengatakan,
dua laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dilimpahkan Inspektorat kepada Kejari
setempat sedang tahap penyelidikan. “Untuk prosesnya saat ini, ( kasus ADD) Tambora
dalam tahap penyelidikan. Sementara (kasus ADD) Doro Peti sudah masuk dalam
tahap penyidikan,” ujar Dedi kepada Berita11.com di Dompu, Selasa (5/9/2017).
Dikatakannya, untuk masalah pengelolaan ADD dan DD di sejumlah desa
lain, Kejari Dompu masih menunggu proses
dan hasil audit dari Inspektorat. “Sampai saat ini kami masih menunggu hasil
audit oleh pihak Inspektorat,” ujarnya.
Selain sejumlah kasus ADD dan DD, saat ini Kejari Dompu juga sedang
menangani sejumlah kasus lain dugaan korupsi seperti kasus bantuan ternak sapi,
ADD Raba Baka dan kasus UPC Dorotangga Pegadaian.
Meskipun banyak kasus yang sedang digenjot, Kejari Dompu tetap
menerima laporan dari masyarakat dan menargetkan perampungan penanganan
sejumlah perkara. “Terutama mengenai praktik Pungli. Laporan-laporan yang
berkaitan dengan pemerintah yang masuk ke sini tentu kami teruskan ke Inspektorat
untuk ditindaklanjuti. Nantinya, hasil audit oleh inspektorat itu akan diserahkan
ke kami selaku Kejaksaan,” tambah Dedi. (RUL)
Komentar