![]() |
| Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Raba Bima, Yoga Sukmana SH. Foto US/ Berita11.com |
Kota
Bima, Berita11.com— Meskipun sejumlah tahapan sudah dilalui, hingga kini pihak Kejaksaan
Negeri Raba Bima belum menetapkan tersangka kasus Sekolah Menengah Atas Negeri
(SMAN) 5 Kota Bima. Hingga kini Kejari masih memeriksa sejumlah saksi.
Kepala
Seksi Pidana Khusus Kejari Raba Bima, Yoga Sukmana SH menjelaskan, kasus SMAN 5 Kota Bima
masih dalam tahap penyidikan. Sebelumnya pemeriksaan beberapa saksi sudah dilakukan. “Untuk
yang SMAN 5 belum menentukan tersangkanya. Tapi semua kita kebut, target kita
zero tunggakan kasus 2017, makanya kita kebut semua,” katanya di Kejari Raba
Bima, Kamis (24/8/2017).
Seperti
diketahui sebelumnya, pada kasus SMAN 5 Kota Bima diduga terjadi penyalahgunaan
anggaran tahun 2016 sedikitnya Rp500 juta. Berdasarkan penyidikan awal Kejari
Raba Bima, masalah dana itu terdiri dari empat item yaitu kesenian, bantuan
operasional sekolah, bantuan siswa miskin, dan kewirausahaan. Sebelumnya, pihak
Kejari sudah memeriksa sedikitnya 15 saksi. (US)
Komentar