![]() |
| Pelaku Curanmor Diamankan di Polres Bima Setelah Diciduk di Kecamatan Belo. |
Bima,
Berita11.com— Tim Opsnal Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Bima
berhasil menciduk pelaku pencurian sepeda motor, MG (17) pelajar asal Dusun
Diha Desa Diha Kecamatan Belo Kabupaten Bima, Selasa (18/7/2017) sekira pukul
16.20 Wita. Penangkapan pelaku berlangsung dramatis di tengah perlawanan warga
di desa asal pelaku.
Kepala Satuan
Reskrim Polres Bima, AKP Dhafid Shiddiq, SH, S.Ik menjelaskan, MG ditangkap
berdasarkan pengembangan pasca aparat menangkap rekan pelaku dalam perkara
kepemilihan senjata tajam dan tiga kunci T.
MG merupakan
pelaku terait pencurian sepeda motor milik warga di rumah makan Sabar Subur dan
beberapa pelaku sempat terekam kamera CCTV. Dari petunjuk itu, polisi bergerak
mencari pelaku
“Pada saat
dilakukan penangkapan masyarakat sekitar berusaha menghalangi dan mencegah penangkapan. Namun
dapat diatasi berkat kerjasama tim yang solid,” ujar Dhafid, Selasa malam.
Selain menangkap
MG, Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Bima juga berhasil mengamankan barang
bukti berupa Honda Beat warna orange dan satu kaos dan celana dari hasil
penjualan sepeda motor.
Pasca menangkap
MG dan mengamankan sejumlah barang bukti, Tim Opsnal Polres Bima masih memburu
keberadaan sepeda motor yang telah dijual oleh pelaku dan menjari sejumlah
barang bukti lainnya. Selain itu melanjutkan proses hukum dan berkoordinasi
dengan aparat Kejari Raba Bima. (TN)
Komentar