![]() |
| Aparat Satuan Resnarkoba Menunjukkan Barang Bukti yang Disita. |
Bima, Berita11.com— Tim Opsnal Satuan Reserse dan
Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota menyita sedikit 76 botol minuman
keras jenis Bir Bintang dan tujuh botol Sofi dari sejumlah kafe dan rumah toko
(Ruko) di Kota Bima, Rabu (12/7/2017) malam.
Kasubag Humas
Polres Bima Kota, Ipda Suratno mengatakan, operasi pengamanan puluhan botol
Miras dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse dan Narkoba Polres Bima
Kota, AKP H Jusnaidin.
Suratno
menyebut, 37 Miras yang diamankan disita dari sejumlah lokasi yaitu 31 botol
Bir Bintang disita dari Cefe Este, empat botol disita dari Cafe La Muju, satu
botol disita dari Cafe Bintang, 12 botol disita dari Cafe Madona, 17 botol
disita dari Ruko Arf, 10 botol Miras Bir Bintang dan tujuh botol sofi disita
dari Ruk Adn.
“Selanjutnya
barang bukti tersebut dibawa dan diamankan di kantor Sat Resnarkoba (Polres) Bima
Kota,” ujar Suratno. (TN)
Komentar