Puluhan Botol Bir dan Sofi Disital Polisi dari Cafe dan Ruko di Kota Bima -->

Iklan Semua Halaman

.

Puluhan Botol Bir dan Sofi Disital Polisi dari Cafe dan Ruko di Kota Bima

Thursday, July 13, 2017
Aparat Satuan Resnarkoba Menunjukkan Barang Bukti yang Disita.

Bima,  Berita11.com— Tim Opsnal Satuan Reserse dan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota menyita sedikit 76 botol minuman keras jenis Bir Bintang dan tujuh botol Sofi dari sejumlah kafe dan rumah toko (Ruko) di Kota Bima, Rabu (12/7/2017) malam.

Kasubag Humas Polres Bima Kota, Ipda Suratno mengatakan, operasi pengamanan puluhan botol Miras dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse dan Narkoba Polres Bima Kota, AKP H Jusnaidin.

Suratno menyebut, 37 Miras yang diamankan disita dari sejumlah lokasi yaitu 31 botol Bir Bintang disita dari Cefe Este, empat botol disita dari Cafe La Muju, satu botol disita dari Cafe Bintang, 12 botol disita dari Cafe Madona, 17 botol disita dari Ruko Arf, 10 botol Miras Bir Bintang dan tujuh botol sofi disita dari Ruk Adn.

“Selanjutnya barang bukti tersebut dibawa dan diamankan di kantor Sat Resnarkoba (Polres) Bima Kota,” ujar Suratno. (TN)
  
PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.