![]() |
| Kepala Inspektorat Kabupaten Dompu Berbincang dengan Tim KPK. Foto Syahrul. |
Dompu, Berita11.com—
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu memastikan rutin memberantas pungutan liar
(Pungli) dan berbagai bentuk praktik korupsi lain. Sejak Satgas Saber Pungli
terbentuk tercatat satu operasi tangkap tangan (OTT).
Sekretaris Daerah Kabupaten
Dompu, H Agus Bukhari, SH, M.Si mengisyaratkan, Pemkab Dompu serius memberantas
segala bentuk korupsi dan Pungli. Setiap laporan masyarakat akan
ditindaklanjuti oleh tim.
“Kalau pak wartawan
dapat informasi adanya praktek pungli dan korupsi, silakan informasikan ke kami
agar segera di tindaklanjuti," katanya di halaman pendopo Bupati Dompu, Rabu
(19/7/2017).
Baca Juga:
Seperti diketahui
sebelumnya, warga Karijawa Kabupaten
Dompu mengaku memberikan uang kepada oknum pegawai Lapas Dompu untuk memuluskan
paket proyek. Bahkan kasus itu sudah dilaporkan kepada aparat kepolisian. Apakah
kasus tersebut masuk dalam bidikan Satgas Saber Pungli? Soal ini belum dijawab
oleh Sekda Kabupaten Dompu.
“Kemarin baru satu yang
berhasil di OTT dan itu bukti dari adanya kinerja tim Siber Pungli. Tapi untuk
saat ini praktik Pungli belum ada kami temukan.
Kalau pun memang ada informasi tolong lemparkan ke kami,” pinta Agus.
Agus memastikan hingga kini Satgas Saber
Pungli yang juga terdiri dari aparat kepolisian dan Kejari masih bekerja
menjaring berbagai praktik pungutan liar. Untuk mencegah tindak korupsi dan
berbagai variannya seperti Pungli, Pemkab Dompu akan menerapkan sistem
pelayanan berbasis online.
Hal itu juga sesuai arahan
dari tim KPK yang melaksanakan rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi
di Kabupaten Dompu.
Sementara itu, Kepala
Inspektorat Kabupaten Dompu, Ir H Moh Syaiful HS, Msi memastikan pemerintah
tetap melaksanakan fungsi pengawasan secara internal. Upaya pemberantasan
berbagai praktik penyimpangan korupsi dan administrasi dilakukan melalui upaya
pencegahan. “Insyah Allah, kami tetap
optimis dalam memberantas Pungli dan korupsi,” tandas Syaiful.
Diakui Syaiful, hingga kini
masih ada keluhan masyarakat terkait dugaan praktik Pungli terutama pada
pelaksanaan program nasional (Prona) sertifikasi tanah. Pekan lalu, warga dari
empat desa di Kabupaten Dompu menyampaikan surat pengaduan kepada aparat
kepolisian dan Kejari.
“Pekan kemarin ada surat
aduan masyarakat yang masuk di kejaksaan dan kepolisian. Hal itu mengenai
adanya dugaan penarikan biaya Prona melebihi dari ketentuan yang ada yang
terjadi di empat Desa di Dompu ini," katanya. (RUL)
Komentar