![]() |
| Ilustrasi/ Foto NU.or.id |
Sumbawa,
Berita11.com—Penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 awal Juli lalu terus menuai
polemik. Bagi sebagian pihak, Perppu tersebut dibutuhkan sebagai garis
demarkasi Ormas agar tetap berada dalam idiologi Pancasila dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Namun bagi
sebagian Ormas ada yang menafsirkan Perppu Ormas sebagai ancaman karena dirasa
akan dijadikan alat untuk memberangus kebebasan berserikat kelompok masyarakat
yang bertentangan dengan Pancasila.
Sementara itu,
pada berbagai kesempatan, Menkopolhukam, Wiranto, menjelaskan, ada kegentingan
yang mendesak hingga diterbitkannya Perppu Ormas itu. Banyak Ormas yang yang menuangkan
azaz Pancasila dalam AD ART organisasi, namun pada sisi prakteknya
ternyata menyebarkan idiologi lain.
Kini, di sejumlah
daerah pun mulai bergolak dengan aksi pro dan kontra tentang Perppu Ormas,
demikian juga dengan di NTB dan khususnya di Pulau Sumbawa pada umumnya.
Mencermati
polemik yang ada, Lembaga Studi Konflik dan Advokasi (LSKA) NTB berencana akan
menggelar dialog kebangsaan terkait
penerbitan Perppu Ormas. Kegiatan akan
dihelat di Hotel IFA Kabupaten Sumbawa Barat, Sabtu(29/7/2017).
Sekjend LSKA
NTB Imam Taufik, S.Pd, menjelaskan, kegiatan
dialog kebangsaan itu rencananya akan mengundang 100 peserta yang terdiri dari
tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur pemerintah dan utusan Ormas yang ada di KSB.
Dialog kebangsaan
mengusung tema Revitalisasi Peran Ormas
Dalam Menjaga Keutuhan NKRI Melalui Perppu Nomor 2 tahun 2017. “Rencananya dialog yang akan dihelat
mulai pukul 08.00 WITA dan akan dihadiri oleh empat orang narasumber, yaitu
dari perwakilan pemerintah, perwakilan Ormas, akademisi dan MUI,” jelas Imam.
Lebih lanjut
Imam berharap kegiatan diskusi yang akan
diselenggarakan itu, mampu menghasilkan satu pemahaman tentang pentingnya
menjaga idiologi Pancasila sebagai dasar negara.
“Karena Pancasila merupakan dasar negara yang menjadi pondasi bangunan kebangsaan kita,” tandasnya. (ST/*)
Komentar