![]() |
| Pelaku saat Diamankan Polisi Bersama Barang Bukti. |
Dompu,
Berita11.com— Aparat Kepolisian menciduk NG, pelajar 17 tahun asal Dusun Nggaro
Ni’u Desa Soriutu Kecamatan Manggalewa Kabupaten Dompu, Jumat (2/6/2017). Remaja
tersebut diamankan karena menyimpan 170 butir tramadol.
NG diciduk
Bhabinkamtibmas Desa Soriutu, Brigadir Sugianto saat berada di Dusun Jati Mengi
Desa Tekasire. Sebelumnya, aparat menerima laporan dari masyarakat bahwa IG
menyimpan tramadol.
Saat menggeledah
rumah NG, aparat menemukan 170 butir atau 17 papan tramadol. Setelah tidak
menemukan NG saat penggeledahan, Bhabinkamtibmas Desa Soriutu mengincar
pemuda 17 tahun tersebut di Desa
Tekasire. Setelah itu NG diciduk dan diangkut ke Mapolsek Manggalewa. (RUL)
Komentar