Polsek Dompu Sita Ribuan Petasan dari Toko di Pasar Dompu -->

Iklan Semua Halaman

.

Polsek Dompu Sita Ribuan Petasan dari Toko di Pasar Dompu

Friday, June 23, 2017
Barang Bukti Petasan yang Disita Polsek Dompu. Foto Syahrul Berita11.com

Dompu, Berita11.com—  Aparat Kepolisian Sektor Dompu berhasil mengamankan ribuan petasan yang disita dari pasar bawah Kabupaten Dompu. Berbagai jenis petasan ini disita dari  salah satu pedagang di pasar setempat,  Kamis (22/6/2017) sekira pukul 10.00 wita.

“Kami berhasil mengamankan petasan ini berkat informasi yang diberikan oleh masyarakat,” ujar Kapolsek Dompu, IPTU Makrus, S.Sos, di Dompu, Kamis (22/6/2017).

Razia petasan dilakukan Polsek Dompu untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman selama bulan Ramadan dan menjelang lebaran. “Untuk menjaga dan menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat saat lakukan ibadah puasa Ramadan ini, kita lakukan pengamanan terhadap para penjual petasan yang ada di wilayah pasar dan lokasi lainya ,” jelasnya.

Razia petasan berlangsung aman dan tertib tanpa perlawanan dari pemilik petasan yang disita. “Setelah kami memberikan penjelasan kepada pedagang itu. Akhirnya ribuan petasan berbagai jenis langsung kami amankan.  Insah Allah pedagangnya juga akan kami periksa,” kata Makrus.

Makrus berharap masyarakat Dompu membimbing anaknya agar tidak bermain  petasan. “Mari kita bersama-sama untuk menciptakan Dompu yang aman dan tentram,” imbaunya. (RUL)
PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.