Dishub akan Pantau Transportasi Massal tak Layak Operasi -->

Iklan Semua Halaman

.

Dishub akan Pantau Transportasi Massal tak Layak Operasi

Saturday, June 10, 2017
Ir H Zulkifli, M.Ap. Foto Hamid Berita11.com

Kota Bima, Berita11.com— Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bima akan memantau transportasi massal yang dinilai sudah tidak layak beroperasi. Tujuannya untuk memastikan standar kenyamanan dan keselamatan yang ada pada angkutan jalan.

“Transportasi darat yang tidak laik seperti rem blong, tidak memiliki lampu indikator pengereman serta lampu sen bersama dengan pihak Kepolisian dalam menghadapi lebaran tahun ini. Kami akan segera melakukan pemantauan pada terminal-terminal di Kota Bima,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bima, Ir H Zulkifli, M.Ap kepada Berita11.com, di Dishub Rabu (7/6/2017).

Zulkifli mengatakan berdasarkan pantauan pihaknya di lapangan, masih banyak dijumpai kendaraan angkutan orang seperti bemo dan bus yang kurang memperhatikan kelengkapan kendaraan. Ditambah polusi karbon yang dihasilkan melebihi standar ketentuan.

“Memang mereka sudah melakukan uji, namun faktanya masih banyak kendaraan tidak memperhatikan pedoman beroperasi. Ini harus segera kita cek ke lapangan,” ujarnya.

Ia mengingatkan kepada pemilik usaha agar segera membenahi kekurangan kendaraannya. Menurut Zulkifli kelayakan kendaraan menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas. Ia juga berharap organisasi gabungan angkutan darat (Organda) dapat bersinergi untuk meningkatkan kualitas angkutan umum.

“Organda kita harapkan perannya. Agar memberikan pemahaman pentingnya kelaikan operasi kendaraan. Sehingga kecelakaan dan hal yang tak dikehendaki tidak terjadi,” katanya. (ID)


PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.