![]() |
| AKBP Jon Wesly Arianto. Foto Syahrul Berita11.com |
Dompu, Berita11.com— Selama lima hari Ramadan 1438
Hijriah, Kepolisian Resor (Polres) Dompu mengamankan sedikitnya 23 knalpot
racing yang umumnya digunakan pelajar. Puluhan barang bukti tersebut diamankan
saat patroli rutin aparat kepolisian pada pag hingga subuh.
Kapolres
Dompu, AKBP Jon Wesly Arinto S.Ik mengatakan, selama Ramadan aparat Kepolisian
meningkatkan pengamanan wilayah untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat
Kabupaten Dompu.
“Setiap hari
tepatnya, mulai pagi hingga subuh anggota kami tetap melakukan razia dan
patroli keliling di lapangan. Hal ini kami lakukan untuk melakukan penertiban
terhadap masyarakat yang sudah kami imbau agar tidak melakukan hal-hal yang dilarang, tapi malah kerap melakukan pelanggaran
tersebut,” ujar Jon Wesly kepada
wartawan di Dompu, Rabu (31/5/2017).
Untuk
pelanggaran tersebut, Polres Dompu menerapkan pola preventif melalui imbauan hingga
penindakan dalam bentuk pembinaan. Aparat akan memanggil orang tua pelajar yang
terjaring menggunakan knalpot racing.
“Bahkan kalau
pelanggaranya masuk dalam katagori pelanggaran hukum, tentu akan kami proses
juga sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Hal itu terbukti kemarin malam
kami sudah mengamankan 23 unit kendaraan yang menggunakan knalpot racing,” ujar
Jon.
Ia berharap
seluruh elemen masyarakat ikut berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban
di Kabupaten Dompu terutama selama bulan suci Ramadan 1438 Hijriah. Untuk menciptakan
rasa aman, aparat rutin menggelar patroli hingga subuh.
“Mari kita
sama-sama menghargai bulan puasa ini. Terutama menjaga keamanan dan kenyamanan
dalam menjalankan ibadah puasa dan shalat taraweh,” imbaunya.
Selain membidik knalpot racing, selama Ramadan
Polres Dompu juga mengincar minuman keras (Miras) dan penggunaan petasan. (RUL)
Komentar