OJK Tegaskan tak Ada Masalah dengan Dana Deposito dan Giro Pemkab Dompu -->

Iklan Semua Halaman

.

OJK Tegaskan tak Ada Masalah dengan Dana Deposito dan Giro Pemkab Dompu

Wednesday, May 24, 2017
Ilustrasi/ Foto Money.id

Dompu, Berita11.com— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tak ada masalah dengan dana deposito dan giro milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu. Hal itu sesuai pengawasan yang dilaksanakan OJK selama ini.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Rahmat Waluyanto kepada wartawan di Dompu, Selasa (23/5/2017). “Mengenai hal itu tidak ada masalah dan tidak ada pelanggaran,” tandas Rahmat Waluyanto.

Menurut dia, OJK secara rutin mengawasi dan mengatur badan usaha perbankan. Hal itu sesuai dengan tugas dan fungsi OJK “Dalam item itu kita melihat sejauh mana pengelolaan jasa giro dan deposito sesuai dengan peraturan OJK, serta sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang perbankan, “ jelas dia.

Disinggung soal sikap Bank NTB Cabang Dompu  yang menutup informasi tentang dana pihak ketiga (jasa giro dan deposito) karena menganggap haram untuk publik. Rahmat tak menegaskan secara gamblang.

“Siapa Bilang? Semua harus sesuai dengan aturan. Kan ada Undang- Undang, Perbup Nomor 1. Intinya harus sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan. Itu tidak boleh meleset termasuk peraturan- peraturan pelaksanaan yang dibuat oleh OJK," tandasnya. (RUL)
PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.