![]() |
| Ilustrasi. Orgnial Picuture Hariansinggalang.co.id |
Dompu,
Berita11.com— Kepolisian Resor (Polres) Dompu mengimbau masyarakat agar tak tergiur
memiliki kendaraan secara instan dengan membeli sepeda motor atau mobil bodong.
Untuk itu, masyarakat harus memastikan kelengkapan surat kendaraan.
Salah satu
bentuk atensi Polres Dompu yaitu menjaring pemilik kendaraan yang menggunakan
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) paslu yang marak seperti di daerah lain.
“Sebagai
bentuk dari menindaklanjuti permasalahan itu, kami akan mengerahkan seluruh
anggota di lapangan. Apabila ada pengedara yang memakai kendaraan yang memiliki
STNK palsu, kami akan melakukan penindakan salah satunya menahan kendaraan tersebut,” ujar Kapolres Dompu, AKBP
Jon Wesly Arinto, S.Ik kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (31/5/2017).
Untuk mengantisipasi
kendaraan bodong, Polres Dompu rutin menggelar razia kendaraan bersama instansi
lain. “Kami juga akan meminta Dispenda dan Dishub untuk terlibat dan ikut serta
dalam kegiatan razia nanti,” jelasnya.
Jon
mengatakan, Polres Dompu memiliki alat pendukung untuk memeriksa keaslian STNK.
“Nanti kita lihat saja seperti apa hasil dari razia tersebut,” ujarnya.
Ia mengimbau
masyarakat agar membeli kendaraan yang memiliki surat dan kelengkapan yang
jelas. Karena jika membeli kendaraan bodong akan menimbulkan masalah hingga
proses hukum.
“Saya meminta
kepada masyarakat untuk tidak membeli atau menerima kendaraan yang tidak
memiliki kelengkapan. Lebih baik membeli kendaraan yang lengkap atau membeli
dengan cara sistem cicilan atau kredit. Sebab kalau kita membeli dan
menggunakan kendaraan bodong itu sama saja akan menimbulkan masalah bagi
pengendara atau pemilik kendaraan tersebut,” katanya. (RUL)
Komentar