![]() |
| Ketua HMI Cabang Dompu, Slamat Abadi Sentosa. |
Dompu,
Berita11.com— Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Dompu menyorot
lambannya pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017 untuk 72 desa di Bumi
Nggahi Rawi Pahu. Bahkan keterlambatan itu diduga karena sengaja diendapkan
untuk mendapatkan bunga deposito.
“Ini sudah
hampir lima bulan dana itu (ADD)
mengendap di Bank. Berati bunga depositonya bertambah dong, “ ungkap
Ketua HMI cabang Dompu, Slamat Abadi Sentosa kepada Berita11.com, di Dompu,
belum lama ini.
Sepengetahuan
Slamat, total ADD di Kabupaten Dompu
sebesar Rp61 miliar. Menurutnya, semakin
lama dana itu tersimpan di bank, maka
bunga depositonya pun akan terus bertambah.
“Saya menduga
pencairan dana itu sengaja diperlambat demi meningkatnya jumlah dana (bunga)
deposito tersebut,” tuding Slamat.
Dikatakannya,
mekanisme penyimpanan aliran ADD dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah
patut dipertanyakan. Tetap terakumulasi pada satu rekening awal atau telah
didistribusikan ke setiap rekening pemerintah desa. Karena jika tetap
terakumulasi pada rekening awal maka mestinya jumlah ADD yang diterima
pemerintah desa mestinya bertambah.
“Jadi sumber
dana yang masuk di rekening desa yaitu berasal dari ADD dan bunga deposito dari
bank yang menampung anggaran alokasi dana desa itu. Sekarang tinggal bagaimana
kita mencari tahu di mana masuknya bunga deposito anggaran ADD tersebut, “
katanya.
Sepengetahuan
Slamat, ADD tidak disimpan di satu bank
saja. Namun didistribusikan pada tiga bank yaitu Bank NTB, BRI dan BNI.
“Artinya
sumber bunga deposito tersebut berasal dari tiga bank. Pertanyaanya kenapa dana itu disimpan di
tiga bank? Padahal kalau disimpan di satu bank saja, tentu pengurusannya akan
lebih terarah,” tanya Slamat.
Sementara
itu, Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Desa Kabupaten Dompu, H Supardi S. Sos, membenarkan bahwa total ADD untuk
72 desa di Kabupaten Dompou mencapai Rp61. “Dari sekian jumlah dana tersebut diperuntukan
untuk 72 Desa,” jelasnya saat diwawancarai Berita11.com, Kamis (25/5/2017).
Supardi juga
mengakui hingga kini belum ada satupun pemerintah desa yang mencairkan ADD. Hal
itu terjadi karena lemahnya kinerja pemerintah desa dalam menyelesaikan seluruh
administrasi sebagai syarat utama untuk mencairkan anggaran desa.
“Seharusnya
dana itu sudah bisa dicairkan bulan
April 2017. Tapi karena desa belum melengkapi administrasi makanya dana tersebut belum
dicairkan oleh pemerintah desa, “ terangnya.
Supardi juga
membenarkan bahwa ADD memang disimpan di tiga bank yaitu Bank NTB,
BRI Dan BNI. Penunjukkan tiga bank tersebut atas kebijakan Pemerintah Kabupaten Dompu untuk memudahkan akses pencairan terutama desa
terpencil.
“Mengenai
bunga deposito bank tersebut itu adalah urusan pemerintah desa. Sebab kami
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa hanya bertugas untuk mengevaluasi apakah
item ini sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada,” tandasnya. (RUL)
Komentar