Bima, Berita11.com.-Polsek Tambora Polres Bima Kabupaten Polda NTB melaksanakan patroli gabungan TNI - POLRI dan Balai Taman Nasional Tambora dalam rangka patroli pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan di kawasan taman Nasional Tambora.
Patroli yang melibatkan 10 personel gabungan ini
berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/ 670 / X / PAM.3.3. / 2026. Pada Hari
Rabu 28 Oktober 2026 sekira pukul 17.00. Wita hingga selesai.
Giat Smart Patrol di adakan pada malam hari
menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang menyebut adanya warga yang masuk ke Hutan taman nasional
untuk berburu atau melakukan pembabatan hutan Patroli di jalur Kadondo Desa
Piong.
Hasilnya setelah tim gabungan melakukan
pemantauan secara menyeluruh tidak ditemukan adanya sasaran patroli.
Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara
Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan patroli
tersebut untuk mengantisipasi agar masyarakat tidak malakukan aktifitas
pembakaran hutan dan pembalakan liar di kawasan tersebut.
Dengan adanya patroli gabungan memberikan
perlindungan hutan di Kecamatan Sanggar dan Kecamatan dengan mengecek secara
langsung keadaan aktifitas yang terjadi pada lokasi tersebut.
Komentar