Tekan Kriminalitas Malam, Pamapta Polres Bima Kabupaten Tingkatkan Patroli Humanis di Jam Rawan -->

Iklan Semua Halaman

.

Tekan Kriminalitas Malam, Pamapta Polres Bima Kabupaten Tingkatkan Patroli Humanis di Jam Rawan

Friday, September 18, 2026


Bima, Berita11.com.-Sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Pamapta Kepolisian Resor Bima Kabupaten Polda NTB kembali menggelar Patroli Humanis Pamapta pada Kamis malam, 17 September 2026

Patroli yang dimulai sejak 22.30.Wita itu menyisir sejumlah tempat atau lokasi yang dianggap rawan terjadi berbagai tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H.,dalam keterangan tertulisnya melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.

"Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif untuk meminimalisir terjadinya aksi kriminalitas". Tegasnya.

Patroli ini dipimpin oleh Kanit II Pamamta Ipda Anwar.Dalam kegiatan ini, petugas menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti premanisme, tindak kejahatan 3C , balap liar, dan lainya.

Selama pelaksanaan patroli, petugas berhasil menciptakan suasana yang kondusif di sepanjang jalur yang dilalui. Kehadiran personel Polri juga memberikan rasa aman, nyaman, dan tenang bagi warga yang beraktivitas pada malam hari.

Dalam pelaksanaannya juga tim patroli melakukan pengaturan arus lalu lintas dan pemeriksaan terhadap kendaraan hingga penggeledahan badan bagi pemuda guna mencegah peredaran gelap narkoba miras dan senjata tajam

Selain itu, petugas turut melakukan dialog dengan masyarakat untuk memberikan imbauan terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.