Bima, Berita11.com.-Kepolisian Sektor Tambora Polres Bima Kabupaten Polda NTB bersama balai Taman Nasional Tambora dan Polhut melaksanakan kegiatan patroli gabungan mulai Senin 14 September hingga Kamis 17 September 2026 pukul 09.00.Wita hingga selesai.
Langkah ini dilakukan secara rutin guna mencegah
adanya pertambatan hutan dan perburuan liar yang dilakukan oleh masyarakat atau
oknum lainnya di kawasan balai Taman Nasional Tambora.
Hari ini petugas gabungan memulai patroli di Grit
373 di Jalur Doro Peco dan jalur Kadondo Desa Piong, Kec. Sanggar,
Dalam pelaksanaannya tim patroli gabungan
melakukan pemeriksaan dan pemantauan aktivitas masyarakat hingga perbatasan
Kecamatan Sanggar.
Saat melakukan pemeriksaan tim gabungan mendapati
satu titik yang terbakar dengan kekompakan dan kesiapan petugas gabungan
berhasil memadamkan titik api dan tidak melebar.
Hal itu dikemukakan oleh Kapolres Bima AKBP
Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kapolsek Tambora Iptu
Suhadak SH.
"Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya
perburuan liar dan mencegah terjadinya Karhutla di kawasan balai Taman Nasional
Tambora,’’ ujarnya.
Dalam pelaksanaannya tim gabungan juga memberikan
himbauan dan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas berburu
dan membakar lahan dalam bentuk apapun di kawasan balai Taman Nasional Tambora.
Komentar