Cegah dini Bencana Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Madapangga, Babinsa dan BKPH Gelar Patroli Gabungan -->

Iklan Semua Halaman

.

Cegah dini Bencana Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Madapangga, Babinsa dan BKPH Gelar Patroli Gabungan

Tuesday, September 1, 2026


 Bima, Berita11.com.-Bhabinkamtibmas Polsek Madapangga Polres Bima Kabupaten Polda NTB Babinsa, dan BKPH (Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan) rutin melaksanakan patroli gabungan untuk mencegah dan mendeteksi dini Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) diwilayah hukumnya.

Kegiatan gabungan diwilayah 7 itu berlangsung pada Senin 31 Agustus 2026 pukul 10.10. Wita di Pegunungan Oi Mila Desa woro Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.

Patroli gabungan tersebut dilakukan untuk memantau kondisi kawasan hutan sekaligus mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran, terutama pada area yang dinilai rawan.

Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun tindakan yang dapat memicu terjadinya kebakaran.

Untuk itu dalam pelaksanaannya petugas gabungan ini menyisir area hutan dan lahan yang rawan titik api atau rawan terbakar di area pegunungan Desa Woro.

Terpisah Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka mengatakan kegiatan patroli gabungan ini merupakan bentuk sinergitas antara TNI, Polri, dan pihak terkait dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya bencana Karhutla.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” Terangnya.

Dengan adanya patroli  yang dilakukan secara rutin, diharapkan potensi Karhutla dapat dicegah sehingga kelestarian hutan tetap terjaga.

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.