Jaga Kamtibmas Kondusif, Polres Bima Kabupaten Luncurkan Program Tiga Pilar Kamtibmas -->

Iklan Semua Halaman

.

Jaga Kamtibmas Kondusif, Polres Bima Kabupaten Luncurkan Program Tiga Pilar Kamtibmas

Tuesday, August 11, 2026


Bima, Berita11.com.-Guna memperkokoh koordinasi dan kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), tiga pilar utama yakni TNI, Polri, dan Pemerintah Kecamatan Polres Bima Kabupaten Polda NTB akan membangun pos 3 Pilar.

Program ini digagas langsung oleh Kapolda NTB Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja S.E, M.H. sebagai bentuk komitmen Polres jajaran Polda NTB dapam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif diwilayah hukum masing-masing.

Untuk itu Kasat Reskrim Iptu Ghufron Subeki S.H., didampingi KBO Satbinmas Iptu Sarujin dan kepala Desa Rabakodo melakukan pengecekan lokasi pembangunan kantor 3 Pilar yang berlokasi di Desa Rabakodo.

Pengecekan itu sebagai langkah awal persiapan pembangunan berlangsung pada Senin 10 Agustus 2026 sekira pukul 10.00. Wita.

Tujuan dibangunnya Kantor/ pos 3 pilar Kamtibmas ini yakni untuk menyelesaikan masalah warga dengan cepat, mencegah masalah atau gangguan keamanan sejak dini dan  mendukung program kerja pemerintah di tingkat kecamatan dan Desa.

Hal itu dikemukakan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H.dalam keterangan tertulisnya melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.

"Ini untuk membuat suasana lingkungan aman, damai, dan kondusif,’’ ujarnya

Lanjutnya, pembangunan kantor/ pos 3 pilar Kamtibmas tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman.

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.